Audiensi ke Dinkes, Koalisi LSM Dorong Langkah Serius Cegah Penularan HIV/AIDS di Mojokerto

Audiensi ke Dinkes, Koalisi LSM Dorong Langkah Serius Cegah Penularan HIV/AIDS di Mojokerto

 

MOJOKERTO Majapahitpos.com —7 Oktober 2026  Upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Kabupaten Mojokerto mendapat perhatian dari Koalisi LSM Peduli Lingkungan (KLPL). Koalisi yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Mojokerto memperkuat edukasi, pencegahan, pemeriksaan, serta pengawasan di sejumlah wilayah yang dinilai memiliki risiko penularan.

Hal tersebut disampaikan dalam audiensi KLPL bersama jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Senin (5/10/2026), di Gedung Pertemuan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basuni Nomor 4, Kecamatan Sooko.

Audiensi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri sekitar 16 orang, terdiri dari perwakilan sejumlah LSM dan media online.

Dalam pertemuan itu, KLPL menyampaikan kekhawatiran terkait potensi risiko penularan HIV di sejumlah kawasan, khususnya wilayah Kecamatan Pungging, Mojosari dan Ngoro. Mereka juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi atau aktivitas hiburan malam.

Namun, KLPL menekankan bahwa persoalan HIV/AIDS perlu ditangani melalui pendekatan kesehatan masyarakat yang komprehensif, bukan semata-mata dengan penertiban tempat tertentu.

Salah satu perwakilan LSM turut menyoroti kondisi di sekitar Dusun Wotlemah, Desa Awang-Awang, serta sejumlah wilayah di Kecamatan Mojosari dan Pungging. Mereka meminta edukasi mengenai HIV/AIDS dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami pola penularan, langkah pencegahan, pentingnya pemeriksaan, serta akses pengobatan.

KLPL juga menyampaikan adanya informasi mengenai jumlah warga yang telah terdiagnosis HIV di sejumlah wilayah. Kendati demikian, angka tersebut belum dapat dijadikan sebagai data resmi sebelum dilakukan verifikasi dan klarifikasi kepada instansi yang berwenang, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto.

Dalam audiensi tersebut, jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto diwakili dr. Agus bersama sejumlah pejabat bidang terkait, di antaranya Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kabid Pelayanan Kesehatan, serta jajaran lainnya.

Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa penanganan HIV tidak hanya berkaitan dengan pencegahan, tetapi juga memastikan masyarakat yang telah terdiagnosis mendapatkan akses pengobatan dan pendampingan. Kepatuhan menjalani pengobatan dinilai penting untuk menjaga kondisi kesehatan sekaligus menekan risiko penularan.

Sementara itu, terkait permintaan penutupan atau penertiban tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi maupun warung remang-remang, Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa kewenangan tersebut tidak sepenuhnya berada di sektor kesehatan.

Penanganannya membutuhkan koordinasi lintas instansi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, termasuk pemerintah daerah dan perangkat terkait.

Ketua AMPUH, Drs. Kartiwi, bersama Koalisi LSM Peduli Lingkungan yang di antaranya melibatkan LSM Majapahit, menegaskan pentingnya langkah pencegahan sejak dini.

Menurut KLPL, penanganan HIV/AIDS tidak cukup hanya dilakukan setelah seseorang dinyatakan positif. Upaya promotif dan preventif, edukasi, pemeriksaan, pendampingan, serta akses pengobatan perlu dilakukan secara berkesinambungan.

“Tujuan kami membantu Pemerintah Kabupaten Mojokerto sejak dini mencegah, mewaspadai dan menangani penyakit menular di tengah masyarakat,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam audiensi.

KLPL juga mendorong pemerintah meningkatkan sosialisasi di lingkungan masyarakat, terutama di kawasan yang dinilai memiliki risiko. Mereka berharap pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga berkaitan dengan aktivitas prostitusi dapat dilakukan sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing instansi.

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat dinilai penting untuk mencegah munculnya stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV. Masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang benar mengenai HIV, termasuk cara penularan, pencegahan, pemeriksaan, dan pengobatannya.

Koalisi LSM Peduli Lingkungan berharap hasil audiensi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Kabupaten Mojokerto dapat berjalan lebih terarah, berbasis data, serta berkelanjutan.

Red. Sunarmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *